Kesetaraan Gender dalam Dunia Pendidikan
Abstract
Proses pendidikan di Indonesia saat ini, nampaknya masih didominasi oleh ketimpangan gender. Pada umumnya masyarakat Indonesia, masih menganut paham perempuan merupakan kelompok kelas dua, dan posisinya terdapat di bawah laki-laki. Padahal dalam dunia pendidikan semua manusia, laki-laki dan perempuan memiliki hak sama untuk memperolehnya. Pendidikan yang merupakan ranah belajar bagi laki-laki dan perempuan, justru keberadaannya lebih digandrungi oleh laki-laki daripada perempuan. Kondisi ini dilatarbelakangi oleh pandangan patriarki, yaitu pendapat yang berpandangan bahwa laki-laki lebih tinggi kedudukan dan derajatnya daripada perempuan. Tidak jarang pula pendapat tersebut dijadikan pembenaran melalui doktrin agama. Dalam Islam salah satu doktrin agama yang terkenal perihal tersebut adalah QS. Annisa [4]: 34. Pembenaran dengan menggunakan argumentasi teologis tersebut, akhirnya berdampak pada pemahaman secara sosial, yakni pandangan masyarakat yang meyakini bahwa laki-laki memiliki posisi yang lebih unggul dari perempuan. Akhirnya kiprah perempuan menjadi terbatasi, termasuk ketika mereka memiliki keinginan berikiprah dalam dunia pendidikan. Agar tidak terjadi ketimpangan dalam dunia pendidikan, maka kesetaraan gender dalam kehidupan sosial perlu dilestarikan.