MAQASHID AL-QURAN DAN MAQASHID SYARIAH SEBAGAI BASIS PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi konsep maqashid Al-Qur'an dan maqashid syariah sebagai pendekatan filosofis dan operasional dalam sistem pendidikan di Indonesia. Maqashid Al-Qur'an mengacu pada tujuan utama wahyu Al-Qur'an dalam membimbing manusia menuju kehidupan yang sejahtera di dunia dan akhirat, sedangkan maqashid syariah menekankan perlindungan lima aspek utama kehidupan: agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data dari berbagai sumber primer, seperti ayat-ayat Al-Qur'an yang relevan, serta sumber sekunder berupa jurnal, buku, dan dokumen pendidikan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini mengkaji relevansi kedua konsep tersebut dalam konteks pendidikan modern di Indonesia, dengan menyoroti bagaimana mereka dapat memengaruhi kurikulum, metodologi pengajaran, dan tujuan pendidikan nasional. Hasilnya adalah penerapan maqashid Al-Qur'an dan maqashid syariah sebagai basis paradigma pendidikan di Indonesia menawarkan solusi untuk menciptakan sistem pendidikan yang holistik dan relevan.