PENDIDIKAN ANAK USIA PRENATAL DALAM ISLAM
Abstract
Abstrak Tulisan ini bertujuan menggali konsep pendidikan anak usia prenatal dalam kacamata Islam. Telah terjadi perdebatan di kalangan ahli tentang kapan seorang anak dapat didik. Ada ahli pendidikan yang berpendapat bahwa pendidikan anak dapat dilakukan mulai umur 7 tahun. Ada pula yang menyatakan sejak umur 4 tahun anak dapat menerima pendidikan dari orang tuanya maupun orang sekitarnya. Islam secara tersirat mengemukakan bahwa bahkan sejak dalam kandungan ibunya, seorang anak dapat menerima pendidikan dari kedua orang tuanya. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak usia prenatal mampu menerima pendidikan. Konsep pendidikan anak usia prenatal dalam Islam dimulai dari sejak seorang laki-laki atau wanita memilih jodohnya, pra konsepsi suami istri, saat bayi dikandung dalam rahim ibunya, dan hingga tumbuh kembangnya setelah lahir. Dengan berbagai metode dan materi yang dilakukan, Islam menawarkan sebuah konsep pendidikan holistik bagi seorang anak.