Kontroversi Permasalahan Ekonomi Pelaku Poligami Penyebab Perceraian
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang beberapa bentuk permasalahan poligami yang menyebabkan perceraian karena faktor ekonomi di Pengadilan Agama Tangerang. Data lapangan juga menunjukkan bahwa poligami berpengaruh pada angka perceraian. Dalam sidang uji materil UU perkawinan, pemerintah membeberkan data perceraian akibat poligami. Catatan pengadilan agama di Kota Tangerang menunjukkan mulai tahun 2014-2017 terdapat 36 kasus, dengan latar belakang rata-rata permasalahan ekonomi, tidak mendapat keadilan, tidak ada tanggung jawab, dan faktor psikologis. Dan menurut penulis, angka perceraian tersebut menunjukkan tingginya kasus perceraian dengan beragam latar belakang. Banyak studi-studi yang memfokuskan diri sekitar kritik poligami terhadap pandangan fikih tradisional maupun terhadap pandangan feminis, namun ktitik yang dilakukan pelaku poligami itu sendiri terhadapa perilaku poligami yang sampai mengakibatkan perceraian saat ini belum ada. Sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen Negara tentang data perceraian yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kota Tangerang, dari kitab Fikih Munakahat adalah Kitab “Ahkam al-Usrah karya al-Qulaisî.”, dan Fikih yang dihasilkan oleh para ulama Indonesia khususnya Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode analisis data dan dokumen. Dengan menjadikan buku-buku Fikih sebagai acuan utama untuk menganalisa hukum poligami dan perceraian sebagai representasi tawaran para ulama. Kemudian melakukan perbandingan dengan fakta lapangan sebagai dokumentasi konkrit terhadap praktik poligami dan perceraian.