Pemberdayaan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Tunai: Studi Kasus Di Yayasan Wakaf Bani Umar, Tangerang Selatan
Abstract
Selama ini pemahaman wakaf lebih dititik beratkan pada pengertian wakaf benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan yang sifatnya statis serta sulit untuk dikembangkan. Manfaat wakaf tanah dan bangunan ini hanya akan dinikmati oleh masyarakat sekitar tanah dan bangunan tersebut. Sementara, kemiskinan yang ada di tengah masyarakat semakin meningkat, sehingga perlu alternatif baru guna mengoptimalkan wakaf yang sejatinya sebagai instrument keuangan umat di antaranya adalah dengan pemberdayaan wakaf tunai. Karena uang dianggap lebih fleksibel, tidak terikat dan juga tidak mengenal batas wilayah distribusi. Yayasan Wakaf Bani Umar sebagai salah satu lembaga nadzir wakaf tunai yang mengembangkan berbagai program wakaf tunai. Yayasan Wakaf Bani Umar telah mengelola wakaf tunainya secara produktif, dimana wakif memberikan donasi wakaf tunai melalui Lembaga Keuangan Syari’ah Penerima Wakaf Uang yang disimpan dalam bentuk rekening wadi’ah, serta wakif juga bisa langsung berwakaf tunai keyayasan langsung. Wakaf tunai ini diberdayakan sesuai dengan peruntukannya antara lain bidang pendidikan untuk pembangunan asrama pondok pesantren Inggris Assalam Mega Mendung dan SMPIT Bait Et-Tauhid Serang, bidang ekonomi diberdayakan untuk agrobisnis Cianjur serta penggemukan sapi di Lengkong Wetan, bidang sosial seperti pembangunan sumur di Bogor serta pemberian Iqra dan Alquran di Masjid Bani Umar. Kendala yang ada lebih berfokus pada pemahaman masyarakat akan wakaf tunai, kurangnya sumber daya insani kenadziran di bidangnya menjadi faktor hambatan pengelolaan dan pemberdayaan.