Konsep Zakat Produktif Berbasis Masjid
Abstract
Islam merupakan agama yang ajarannya sangat memperhatikan kondisi kemanusiaan, baik secara sosial maupun secara ekonomi. Salah satu ibadah dalam Islam yang memiliki keterkaitan dengan dimensi sosial dan ekonomi adalah ibadah zakat. Dimensi sosial dari ibadah ini dapat dilihat dari peruntukannya, yaitu menolong orang-orang yang berada dalam kondisi lemah secara harta. Sedangkan dimensi ekonominya dapat dilihat dari tujuan zakat yaitu mewujudkan keadilan ekonomi. Zakat yang dapat dijadikan solusi dalam mengatasi masalah tersebut adalah zakat produktif. Selama ini zakat produktif masih belum dipahami secara baik oleh kebanyakan umat Islam. Tidak adanya pemahaman tersebut disebabkan sebagian umat Islam memandang zakat fitrah sebagai zakat yang paling penting. Padahal ia hanya salah satu bentuk zakat yang terdapat dalam ajaran Islam. Zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada penerimanya (mustahik) sebagai modal untuk menjalankan kegiatan ekonomi dalam bentuk usaha. Tujuan dari zakat ini adalah membangun dan mengembangkan tingkat ekonomi dan produktifitas mustahik, terutama bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan.