Konsumsi Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam

  • Mohammad Lutfi STAI BINAMADANI
Keywords: Konsumsi, Norma dan etika Konsumsi, Prinsip Konsumsi, Kaidah-Kaidah Konsumsi

Abstract

Konsumsi adalah suatu kegiatan manusia mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus. Konsumsi memiliki kedudukan yang besar dalam setiap perekonomian, karena tiada kehidupan bagi manusia tanpa konsumsi. Dalam sistem perekonomian, konsumsi memainkan peranan penting. Adanya konsumsi akan mendorong terjadinya produksi dan distribusi. Dengan demikian akan menggerakkan roda-roda perekonomian. Konsumsi dalam perekonomian Islam bukan semata-mata mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus, namun lebih dari hal tersebut Konsumsi diatur oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam agama Islam yaitu al- Qur’an, Hadits Nabi Muhammad SAW, ijma’ ulama, qiyash dan lainnya. Konsumsi yang dibolehkan diantaranya adalah konsumsi yang halal, tidak haram, baik dan mempunyai faedah/manfaat serta mendapat Ridho dan barakah Allah SWT.

Published
2019-01-14
How to Cite
Lutfi, M. (2019). Konsumsi Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. Syar’ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 1, 95-109. Retrieved from https://stai-binamadani.e-journal.id/Syarie/article/view/84
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.