Poligami Dalam Hukum Islam: Telaah Atas Pemikiran Muhammad Syahrur

  • Achmad Saeful STAI BINAMADANI
Keywords: Poligami, Muhammad Syahrur, Polemik, al-Qur'an

Abstract

Poligami merupakan bagian dari masalah sosial klasik yang sampai saat ini kehadirannya masih menjadi polemik. Salah satu hal yang menarik dari perdebatan dan kontroversi poligami adalah masing-masing pendapat merujuk pada sumber yang sama, yakni ayat al-Quran surah al-Nisa [4]: 2, 3, dan 129, serta sejumlah Hadist Nabi Muhammad saw yang terkait. Hal itu menunjukkan teks-teks keagamaan selalu menyediakan kemungkinan-kemungkinan untuk diinterpretasikan. Teks-teks al-Quran adalah huruf-huruf yang perlu disuarakan. Tidak ada satupun teks di dunia ini yang tidak bisa ditafsirkan. Karena itu, teks-teks keagamaan dapat dimaknai dan dipahami oleh akal manusia yang tidak selalu menghasilkan kesimpulan sama.  Dari sinilah kemudian Muhammd Syahrur memberanikan diri untuk melakukan pembacaan ulang terhadap ayat-ayat tersebut.

Published
2019-01-14
How to Cite
Saeful, A. (2019). Poligami Dalam Hukum Islam: Telaah Atas Pemikiran Muhammad Syahrur. Syar’ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 1, 37-57. Retrieved from https://stai-binamadani.e-journal.id/Syarie/article/view/81
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.