PELAKSANAAN ARISAN MENURUN KETRIN DI GRUP WHATSAPP DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Eka Cipta Nur Jannah Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani
  • Mariya Ulpah STAI Binamadani
Keywords: Arisan, Arisan Menurun, Hukum Islam, Riba, Qard

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang pengelolaan arisan dengan pola arisan menurun. Hukum Islam pada dasarnya membolehkan pelaksanaan arisan  seperti kebanyakan arisan pada umumnya, tetapi jika syarat dan ketentuan arisan ada unsur ketidak adilan dan memberatkan para peserta arisan, maka arisan tersebut tidak diperbolehkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan arisan menurun Ketrin di grup WhatsApp. Penelitian ini menggunakan metode deskripstif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kegiatan arisan ketrin dengan pola menurun. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa arisan menurun ketrin mengandung unsur riba, karena terdapat keuntungan, terdapat pula unsur ketidakadilan dari adanya ketidakseimbangan antara iuran yang berbeda-beda serta pemilik arisan yang memperoleh uang tanpa membayar iuran. Selain itu, arisan ini pun terdapat hal-hal yang diperbolehkan, yakni terkait syarat dan rukun akad qardh dan sistem slot, karena terbebas dari unsur yang diharamkan. Walaupun dalam pandangan hukum Islam, arisan online diperbolehkan, tetapi jika dilihat dari pelaksanaan arisan menurun Ketrin, sebaiknya arisan ini dihindari, karena di dalamnya terdapat unsur riba.

Published
2023-08-30
How to Cite
Nur Jannah, E., & Ulpah, M. (2023). PELAKSANAAN ARISAN MENURUN KETRIN DI GRUP WHATSAPP DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Syar’ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 6(2), 144-158. https://doi.org/10.51476/syarie.v6i2.510
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.