PELAKSANAAN ARISAN MENURUN KETRIN DI GRUP WHATSAPP DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Tulisan ini menjelaskan tentang pengelolaan arisan dengan pola arisan menurun. Hukum Islam pada dasarnya membolehkan pelaksanaan arisan seperti kebanyakan arisan pada umumnya, tetapi jika syarat dan ketentuan arisan ada unsur ketidak adilan dan memberatkan para peserta arisan, maka arisan tersebut tidak diperbolehkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan arisan menurun Ketrin di grup WhatsApp. Penelitian ini menggunakan metode deskripstif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kegiatan arisan ketrin dengan pola menurun. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa arisan menurun ketrin mengandung unsur riba, karena terdapat keuntungan, terdapat pula unsur ketidakadilan dari adanya ketidakseimbangan antara iuran yang berbeda-beda serta pemilik arisan yang memperoleh uang tanpa membayar iuran. Selain itu, arisan ini pun terdapat hal-hal yang diperbolehkan, yakni terkait syarat dan rukun akad qardh dan sistem slot, karena terbebas dari unsur yang diharamkan. Walaupun dalam pandangan hukum Islam, arisan online diperbolehkan, tetapi jika dilihat dari pelaksanaan arisan menurun Ketrin, sebaiknya arisan ini dihindari, karena di dalamnya terdapat unsur riba.