KONTROVERSI KEBIJAKAN FISKAL NON-ZAKAT KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Abstract
Kebijakan fiskal Khalifah Umar bin Khattab sangat inovatif, terutama yang berkaitan dengan instrumen non-zakat. Namun, kebijakannya sering dianggap kontroversial karena kebijakannya berbeda dengan kebijakan yang sebelumnya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan khalifah Abu Bakar Ash-Siddiq pada periode sebelumnya. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana kebijakan fiskal instrumen non-zakat yang kontroversial tersebut. Hasil studi pustaka ini menunjukkan bahwa pada masa pemerintahannya inovasi instrumen non-zakat yang kontroversial ditemukan dalam kebijakannya tentang ghanimah, kharaj, jizyah, dan ushur. Inovasi kontroversial tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, kemanfaatan, dan pemerataan ekonomi. Sehingga inovasi menghasilkan perubahan positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, baik muslim maupun non-muslim.