PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT DI BAZNAS KOTA TANGERANG PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Pada masa pandemi covid-19 banyak sekali masyarakat yang terdampak dalam masalah perekonomian, baik itu terkena PHK akibat pengurangan karyawan bagi yang bekerja di sebuah instansi atau wirausahawan yang omsetnya mengalami penurunan bahkan tutup usahanya akibat pandemi covid-19, fenomena tersebut membuat banyak masyarakat yang menjadi mustahik karena penghasilannya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Baznas sebagai lembaga zakat yang berperan untuk mengurangi kemiskinan harus mendistribukan dana zakat kepada orang yang berhak menerima dana zakat itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pendistribusian dana zakat pada masa pandemi covid-19 di Baznas Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan dengan teknik analisis data berdasarkan data primer dan sekunder. Data primer penulis dapatkan dengan instrumen observasi dan wawancara dengan pihak terkait, sedangkan data sekunder penulis dapatkan dari buku, jurnal, data lembaga dan lainnya. Kesimpulan yang penulis dapatkan tentang pola pendistribuan dana zakat di Baznas Kota Tangerang pada masa pandemi adalah dengan pola konsumtif dan produktif. Di masa pandemi Baznas berperan dalam membantu mustahiq yang terkena dampak pandemi covid-19 dan memberikan solusi masalah ekonomi dengan pola pendistribusian zakat produktif, mekanismenya adalah dengan pemberian modal usaha bergulir untuk mustahik yang berpotensi untuk menjalankan sebuah usaha. Dalam pendistribusian dana zakat kepada mustahik telah sesuai dengan keputusan Ketua Badan Amil Zakat nasional Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di Lingkungan Badan Amil Zakat Nasional dan Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional No. 001/DP-BAZNAS/XXI/2010 tentang Pedoman Pengumpulan dan Pentasyarufan Zakat, Infak dan Sedekah pada Badan Amil zakat Nasional. Untuk mendapatkan bantuan mustahik bisa mendatangi kantor BAZNAS Kota Tangerang dan petugas amil akan melihat studi kelayakan calon mustahik. Pada masa pandemi covid-19 Baznas lebih memprioritaskan kepada mustahik yang terdampak akibat pandemi.