EKSISTENSI LEGAL DRAFTING HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi legal drafting hukum Islam yang ada di Indonesia. Legal Drafting merupakan konsep dasar tentang penyusunan peraturan perundang-undangan yang berisi tentang naskah akademik hasil kajian ilmiah beserta naskah awal peraturan perundang-undangan yang diusulkan dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Hukum Islam adalah sistem kaidah-kaidah yang didasarkan pada wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasul mengenai tingkah laku mukallaf (orang yang sudah dapat dibebani kewajiban) yang diakui dan diyakini, serta mengikat bagi semua pemeluknya, hukum Islam menjadi salah satu sistem hukum yang berlaku di Indonesia sejak orang Islam datang dan bermukim di nusantara ini. Dinamika Hukum Islam di Indonesia merupakan potret dialektika umat Islam di Indonesia dalam menghadapi zaman. Kontribusi hukum Islam dalam sistem pembinaan hukum di Indonesia cukup berkembang sejalan dengan tantangan problematika hukum yang semakin kompleks sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk itu, kebutuhan akan adanya kompilasi hukum Islam merupakan rangkaian sebuah cita-cita bangsa dalam merancang peraturan hukum Islam di Indonesia.