PERILAKU KONSUMEN DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA PADA JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA

  • Safitri Safitri
Keywords: Transaksi online, jual beli, kebutuhan, perilaku konsumen

Abstract


Tulisan ini membahas tentang perilaku konsumen dan perlindungan hukumnya pada jual beli online di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi masyarakat Indonesia mulai mengenal jual beli secara online. Bisa dikatakan jual beli ini telah menjadi trend di tanah air. Dalam jual beli semacam ini aspek hukumnya perlu diperhatikan, agar hak dan kewajiban kedua belah pihak, penjual dan pembeli menjadi terjamin. Pada proses transaksi, konsumen cenderung merasa tidak aman saat melakukan proses tersebut, karenanya perlu ada jaminan hukum kepada konsumen agar menjadi terlindungi. Produk hukum hingga saat ini yang dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen transaksi online adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 8 dan Pasal 16.
Kata Kunci: Transaksi Online, Jual Beli, Kebutuhan, Perilaku Konsu

Published
2020-02-10
How to Cite
Safitri, S. (2020). PERILAKU KONSUMEN DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA PADA JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA. Syar’ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 3(3), 102-114. https://doi.org/10.51476/syarie.v3i3.165
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.