KONSEP KEADILAN DALAM HUKUM WARIS PERSPEKTIF ISLAM

  • suliyono suliyono STAI Binamadani
Keywords: ilmu waris, hukum asas, hikmah, islam

Abstract


Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris dari sudut pandang Islam. Ilmu yang pertama kali hilang di tengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw. Tidak hanya sampai disitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum waris dalam Islam. Dengan anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengan dua orang anak perempuan merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah swt. bukan pembagian yang sama rata. Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat universal ditinjau dari sisi teologi, ekonomi, sosial.

Published
2020-02-10
How to Cite
suliyono, suliyono. (2020). KONSEP KEADILAN DALAM HUKUM WARIS PERSPEKTIF ISLAM. Syar’ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 3(3), 77-101. Retrieved from https://stai-binamadani.e-journal.id/Syarie/article/view/164
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.