ANALISIS FATWA DSN MUI NO: 115/DSN-MUI/IX/2017 TENTANG AKAD MUDHARABAH DALAM KEGIATAN USAHA BERSAMA
Abstract
Penelitian ini membahas tentang sistem akad mudharabah dan implementasi bagi hasil akad mudharabah berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 115 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif ((library research). Sumber data primer yang digunakan adalah Fatwa DSN MUI No. 115 Tahun 2017. Sementara data sekunder diperoleh dari dokumen, buku, dan jurnal yang relevan dengan pembahasan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dalam implementasinya konsep akad mudharabah dapat digabungkan dengan akad lain seperti akad murabahah dan musyarakah. Hal ini dengan pertimbangan adanya tuntutan kebutuhan dan persoalan di masyarakat yang semakin kompleks. Implementasi bagi hasil pada akad mudharabh menurut fatwa DSN MUI No. 115 Tahun 2017 adalah pembagian nisbah (bagi hasil) harus jelas dan tertulis, agar tidak hanya didapatkan oleh satu pihak, baik pemodal atau pengelola mudharabah