STRATEGI PEMASARAN DIGITAL PT JULO TEKNOLOGI FINANSIAL DALAM PERSPEKTIF SYARIAH
Abstract
Penelitian ini menjelaskan strategi pemasaran dalam meningkatkan jumlah nasabah. Pada saat era digital yang ada di Indonesia mengakibatkan penurunan ekonomi di masyarakat yang berdampak, salah satunya lembaga keuangan yang berdampak penurunan atau kenaikan dalam meningkatkan jumlah nasabah. Hal ini bisa menjadi peluang besar bagi PT. Julo Teknologi Finansial dalam melakukan strategi pemasarannya, yang di mana banyaknya pesaing di era digital mengakibatkan adanya penurunan jumlah nasabah yang menggunakan limit. Penelitian ini menggunakan pendekatan, yaitu penelitian lapangan yang datanya dinyatakan dalam bentuk kata atau kalimat, adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan metode penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa adanya peningkatan jumlah nasabah karena beberapa faktor seperti menemukan strategi baru, memanfaatkan media sosial dan mengunakan strategi lama. Strategi pemasaran yang dilakukan PT. Julo Teknologi Finansial dalam menambah jumlah nasabah cenderung lebih banyak menggunakan dan memanfaatkan digitalisasi media sosial, seperti Tiktok, Instagram, Facebook, Twibbon dan Web. Selain strategi media sosial, strategi biasa yang dilakukan dari tahun ke tahun seperti penyebaran iklan di televisi, layar layar di stasiun, dan berbagai media seperti youtube dan lain lain. Strategi pemasaran PT. Julo Teknologi Finansial jika dilhat dari perspektif pemasaran syariah masih masuk ke dalam karakteristik realistis, tidak ada unsur penipuan dan devisi pemasarannya menggunakan etika yang sesuai dengan ketentuan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Akan tetapi karena PT. Julo Teknologi Finansial menggunakan sistim bunga dalam pengembalian dana kredit digitalnya maka pengelolaan dananya tidak sesuai dengan karakteristik pemasaran syariah.