SIGNIFIKANSI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM MENJAMIN KEPATUHAN SYARIAH PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjamin kepatuhan bank syariah terhadap prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran penting dalam menjaga kesesuaian operasional bank dengan prinsip-prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah (DPS) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bank syariah mengikuti prinsip-prinsip etika Islam, termasuk larangan riba (bunga), spekulasi, dan aktivitas yang diharamkan. Penelitian ini menggunakan depskriptif kualitatif dengan menggunakan studi pustaka sebagai metode untuk mengumpulkan informasi dan analisis literatur terkait peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjamin kepatuhan bank syariah. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari berbagai artikel, buku, dan laporan terkait perbankan syariah, Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan prinsip syariah yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran sentral dalam menjaga kepatuhan bank syariah terhadap prinsip syariah melalui pengawasan operasional, pengambilan keputusan, pendidikan dan pelatihan, serta komunikasi dengan masyarakat. Namun, tantangan dalam pemilihan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), otoritas dan independensi, serta pembaruan pengetahuan terkait perbankan syariah dapat ditingkatkan agar eksistensi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai pengawas kepatuhan bank syariah di Indonesia.