PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO PERBANKAN SYARI’AH DI TENGAH WABAH COVID19 DENGAN MENGAMBIL PELAJARAN KISAH NABI YUSUF ALAIHIS SALAM
Abstract
Manajemen resiko sangat penting bagi stabilitas perbankan, hal ini karena bisnis perbankan erat berhubungan dengan resiko. Dalam kegiatannya, bank menghadapi berbagai resiko, seperti resiko kredit (pembiayaan), resiko pasar dan resiko operasional. Manajemen resiko yang baik bagi bank dapat menyelamatkan bank akan dari kehancuran jika keadaan terburuk terjadi sebagaimana yang terjadi saat covid 19. Dengan kisah Nabi Yusuf ketika menangani krisis, telah memberikan model secara spesifik bagaimana menghadapi krisis dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Memilih orang yang tepat sebagai pihak terpercaya, pandai menjaga dan capable dengan pengetahuan yang memadai untukmelakukan assessment terhadap risiko yang mengancam terjadinya krisis; dan (2) Melakukantahapan-tahapan penanganan krisis, seperti mengidentifikasi krisis (signal detection), melakukanpersiapan dan pencegahan terhadap krisis (preparation and prevention), membendung kerugian (damage containment), melakukan pemulihan (recovery), dan mengambil pelajaran dari krisisyang terjadi agar tidak berulang (learning). Pembelajaran ini terutama sangat penting bagi institusi keuangan Islam yang sedang berusaha untuk menjalankan ketentuan-ketentuan Syari’ah dalam segala aktivitas usahanya.
Kata Kunci : Manejemen Resiko, Bank, Keuangan Syari’ah, Kisah Nabi Yusuf.