IMPLEMENTASI DAN SUPERVISI MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Isu terbobolnya bank syariah menjadi pembicaraan dan pertanyaan masyarakat, bank yang berprinsip syariah juga masih minim dalam mengatur risiko akan terjadinya permasalahan tersebut. Isu ini sering terjadi dengan adanya modus penyalahgunaan fasilitas pembiayaan bank. Modus seperti ini biasanya melibatkan staf atau tenaga profesional yang bekerja di bank tersebut. Isu ini diperparah lagi dengan Moral hazard bankir dan fungsi pengendalian yang tidak berfungsi baik menjadikan tidak terkontrolnya pengendalian internal dan manajemen risiko di perbankan. Tulisan ini bertujuan membahas secara komprehensif mengenai diterapkan dan disupervisikan manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia. Kebermanfaatan tulisan ini dapat menjadi tolak ukur bagi pemangku kepentingan perbankan syariah.