KOMPENSASI DAN EVALUASI KINERJA DALAM PERSPEKTIF ILMU EKONOMI ISLAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep kompensasi dan evaluasi kinerja menurut ilmu ekonomi Islam, serta faktor-faktor yang membedakan antara konsep penilaian kinerja dan kompensasi Islami dan konvensional. Sifat atau jenis penelitian ini adalah analisis kepustakaan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Setelah melakukan penelitian, didapatkan bahwa penilaian kerja dalam pandangan Islam harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang diajarkan Alquran yaitu, keadilan, kompetensi, kejujuran, usaha, insiatif, pengalaman kerja, dan kreativitas individu. Kompensasi dalam pandangan syari’at Islam merupakan hak dari orang yang telah bekerja (ajir/employee/buruh) dan kewajiban bagi orang yang memperkerjakan (musta’jir/ employer/majikan) yang disepakati dengan akad ijarah. Kompensasi dan evaluasi kinerja konvensional memiliki aturan hukum yang sanksi dan penghargaannya langsung dirasakan saat ini.