https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/issue/feed AL Fikrah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam 2025-02-11T07:46:32+00:00 Dr. M. Zaenal Arifin, M.A. mzaenalarifin@stai-binamadani.ac.id Open Journal Systems <p>Al Fikrah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam diterbitkan oleh Program Magister Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Binamadani, Tangerang. Bidang kajian jurnal ini mencakup konsep dan pemikiran tokoh pendidikan Islam, pemikiran kontemporer pendidikan Islam, dan komponen-komponen pendidikan Islam, seperti: kurikulum, model pembelajaran, psikologi perkembangan dan pendidikan, manajemen dan sistem pendidikan Islam, dan lainnya.</p> https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/article/view/703 PENEGAKAN HUKUM DAN SYIAR ISLAM DI NUSANTARA: PERAN DAN FUNGSI IJTIHAD 2025-02-11T07:46:31+00:00 Ahmad Nabil Amir nabiller2002@yahoo.co.uk Tasnim Abdul Rahman tasnimrahman@unisza.edu.my <p class="AbstractsContent">Dalam merumuskan peranan dan fungsi Islam yang sepenuhnya terhadap orientasi hukum di Malaysia, kertas ini berusaha melihat pengaruh hukum Islam dan perkembangannya dalam sistem perundangan yang ditegakkan sejak era kesultanan Melayu-Islam di wilayah jajahannya hingga ke zaman kolonial dan paska-merdeka. Untuk menjelaskan hal ini, kita harus melihat sejarah pembentukan entiti politik dan kerajaan Melayu dan peralihan kekuasaan dan kedaulatannya dari tangan pemerintah Islam kepada penjajah Portugis, Belanda, Jepun dan British. Dalam tempoh tersebut timbullah cabaran-cabaran terhadap sistem kepercayaan dan tradisi Islam yang diserang oleh faham Orientalisme, pembaratan dan kemodenan yang menekan nilai-nilai hukum dan moral dan ketuanan Melayu. Ini diperparah oleh keruntuhan empayar Osmaniyah dan kejatuhan khilafah Islam yang terakhir yang menaungi perjuangan kaum Muslim di rantau ini. Metodologi kajian ini berasaskan tinjauan kepustakaan dan analisis kualitatif. Kajian merumuskan bahawa usaha penegakkan hukum syarak terhalang oleh campur tangan penjajah yang mengutamakan ideologi sekular, nasionalisme, dan komunisme demi manfaat politiknya di zaman penjajahan dan tempoh awal paska kolonialisme selain indoktrinasi sekularnya yang mendominasi negara-negara Muslim dengan pemaksaan sistem kebudayaannya ke atas masyarakat pribumi.</p> <p>&nbsp;</p> 2025-02-11T06:46:44+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/article/view/717 FIKIH INKLUSIF: SOLUSI MENGATASI PERBEDAAN MAZHAB 2025-02-11T07:46:31+00:00 Achmad Saeful bebyoyee@gmail.com Ahmad Bahrul Hikam elbahr83@gmail.com <p>Tulisan ini mengkaji tentang fikih inklusif sebagai solusi mengatasi perbedaan mazhab. Dalam tulisan ini ditegaskan fikih sebagai bagian dari ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat yang ada di dalamnya menunjukkan bila ilmu fikih memiliki corak inklusif. Metode dalam tulisan ini menggunakan deskriptif kualitatif, di mana data diperoleh, dideskripsikan, dan dianalisis secara mendalam. Tulisan ini berjenis kepustakaan yang mengumpulkan data dari sumber yang relevan dengan judul bahasan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis isi secara kualitatif (<em>qualitative content analysis</em>). Analisis isi kualitatif digunakan untuk menemukan, mengidentifikasi dan menganalis teks atau dokumen untuk memahami makna, signifikansi dan relevansi teks atau setiap dokumen yang diteliti, sehingga dapat melahirkan pemahaman secara jelas. Tulisan ini menemukan bahwa fikih inklusif hadir untuk menjadikan fikih sebagai ilmu yang tidak hanya bermuara pada satu pandangan mazhab, tetapi kepada seluruh pendapat para ulama mazhab. Fikih inklusif ingin membangun kesadaran setiap muslim bahwa pemahaman terhadap ilmu fikih tidak mungkin bersifat tunggal. Selama ilmu fikih berasal dari pikiran dan pemahaman manusia, maka pemahaman atasnya pun tidak mungkin sama, pasti akan beragam.</p> 2025-02-11T06:53:23+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/article/view/716 STRATEGI MENGATASI KEKERASAN FISIK DI PONDOK PESANTREN MELALUI PENDEKATAN PESANTREN RAMAH SANTRI 2025-02-11T07:46:31+00:00 Muhammad Amir Baihaqi baihaqim67@gmail.com <p>Penelitian ini menyoroti tentang maraknya kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pesantren dan strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi hal tersebut. Tujuan penelitian ini adalah menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang memberikan pendidikan intelektual, akhlak, dan spiritual bagi para santri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan <em>library research. </em>Data-data penelitian diperoleh dari mengumpulkan, memilah, dan menganalisi sumber-sumber literatur, seperti buku, jurnal, proceeding, dan lainnya. Penelitian ini menemukan bahwa persoalan kekerasan fisik di pesantren terjadi disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya adalah budaya senioritas di kalangan santri, kurangnya pengawasan pada interaksi antar santri, penegakan peraturan pesantren yang tidak diimbangi dengan sikap bijaksana dan toleransi, serta pola pengasuhan yang diterapkan di pesantren atau di rumah. Kesimpulan penelitian ini adalah untuk mengatasi kekerasan fisik di lingkungan pesantren maka strategi yang perlu dilakukan adalah dengan menggunakan pendekatan pesantren ramah santri. Secara implementatif strategi tersebut meliputi; pelatihan bagi tenaga pengajar, pembentukan kode etik dan kebijakan anti-kekerasan, pendidikan mengenai hak-hak santri, menanamkan nilai-nilai positif dalam pembelajaran, memberikan pemahaman tentang konflik dan cara mengatasinya, melakukan pendekatan individual dengan santri yang memiliki potensi untuk melakukan kekerasan, melakukan pendekatan restoratif, dan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala.</p> 2025-02-11T07:02:24+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/article/view/721 PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM: TELAAH ATAS HADITS TENTANG PENDIDIKAN ANAK 2025-02-11T07:46:32+00:00 Ferdinal Lafendry ferdinallafendry@stai-binamadani.ac.id Sulastri Sulastri sulastri0963@gmail.com <p>Artikel ini mengkaji mengenai pendidikan anak dalam Islam dengan melakukan telaah atas kajian Hadits tentang pendidikan anak. Artikel ini menegaskan Hadits-hadits tentang pendidikan anak yang diajarkan Rasulullah Saw. dapat dijadikan pijakan bagi para orangtua untuk selalu perhatian pada anak-anaknya tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan hidupnya, tetapi juga dari aspek kesehatan jasmani perilaku dan akhlaknya. Artikel ini menggunakan studi kepustakaan, di mana data diambil dari sumber kepustakaan, meliputi data-data yang berkaitan dengan judul artikel. Artikel ini menyimpulkan model pendidikan yang baik dan layak diberikan kepada anak adalah model pendidikan yang berasal dari Rasulullah Saw. Sebagai panutan utama, umat Islam diharuskan meniru setiap perilaku beliau dari semua aspeknya, termasuk aspek mendidik anak yang diterangkan di dalam hadits-haditsnya, seperti pendidikan anak tentang shalat, pendidikan jasmani anak, dan pendidikan adab anak.</p> 2025-02-11T07:26:23+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/article/view/711 SISTEM PEMERINTAHAN DAN IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM PADA MASA KHULAFA’ AR-RASYIDIN (11-40 H/ 632-660 M) 2025-02-11T07:46:32+00:00 Fuad Masykur fuadmasykur@stai-binamadani.ac.id Otong Suhendar hendarciamis85@uidc.ac.id <p>Penelitian ini akan menjawab pertanyaan bagaimana sistem pemerintahan dan implementasi hukum Islam pada masa <em>Khulafa’ ar-Rasyidin. </em>Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi instrument-instrumen, perangkat-perangkat, lembaga-lembaga masyarakat, pemerintahan dan hukum yang digunakan pada masa itu. kemudian dari sini diharapkan dapat ditemukan gambaran yang kongkrit dan komprehensif seputar sistem pemerintahan dan implementasi hukum Islam sehingga dapat bermanfaat bagi yang tertarik untuk mengkajinya lebih dalam. Jenis penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi dokumentasi, <em>life historis</em>, dan sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan menelaah bahan-bahan berupa referensi pustaka sebagai data utama, Analisis datanya dengan menggunakan analisis deskriptif-komparatif dan menggunakan analisis isi (<em>content analysis)</em>. Penelitian ini menunjukan bahwa pemerintahan <em>Khulafa’ ar-Rasyidin</em> tidak mempunyai konstitusi yang dibuat secara khusus sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahannya. Undang-undang yang digunakan adalah al-Quran dan Sunnah Nabi ditambah dengan hasil ijtihad dan keputusan majlis Syura. Pemerintahan <em>Khulafa’ ar-Rasyidin</em> telah melaksanakan prinsip musyawarah, penyamaan hak dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal hukum, juga menghargai perinsip-prinsip hak-hak dasar kemanusiaan.</p> 2025-02-11T07:31:13+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/article/view/740 PERAN KIAI DALAM PENGEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN DI PESANTREN 2025-02-11T07:46:32+00:00 Rizky Awaludin riwaludin@gmail.com Umar Samsudin umarsam72@yahoo.com Novrizal Novrizal novrizal@staibinamadani.ac.id <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kiai dalam pengembangan lembaga pendidikan dan kebijakan perubahan sistem pendidikan salafiyah ke dalam sistem pendidikan modern di pondok pesantren Nur El Falah Serang, Banten. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus. Sumber primer dalam penelitian ini yaitu pengasuh pesantren, ketua yayasan, kepala sekolah, dan guru di pondok pesantren Nur El Falah Serang Banten. Sedangkan sumber data sekunder yang digunakan yaitu dokumen-dokumen di pesantren yang relevan. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisisnya menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KH. Abdul Kabier memiliki peran sangat penting dalam pengembangan lembaga pendidikan di pondok pesantren Nur El Falah Serang, Banten, yaitu sebagai pimpinan pesantren, perumus visi misi pesantren, pemimpin spiritual dan moral, pembangun jaringan kerjasama, inovator pendidikan pesantren serta sebagai pengembang sistem dan kurikulum pendidikan pesantren. Adapun implementasi kebijakan kiai dilakukan dengan mengintegrasikan pendidikan agama dan umum serta memasukkan lembaga formal ke dalam pesantren, sehingga pesantren Nur El Falah telah mengalami perubahan dari sistem pendidikan salafiyah ke dalam sistem pendidikan modern. Model kurikulum pesantren tidak berfokus pada pengajaran agama Islam yang bersifat konvensional tetapi menggunakan pengajaran yang lebih komferehensif dan variatif, dengan menambahkan teknologi, Bahasa, dan bisnis dalam pembelajaran namun tidak menghilangkan nilai-nilai Islam tradisional.</p> 2025-02-11T07:36:53+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://stai-binamadani.e-journal.id/Alfikrah/article/view/742 PERENCANAAN (PLANNING) DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN 2025-02-11T07:46:32+00:00 Rizal Renaldi rizalrenaldi@stai-binamadani.ac.id <p>Perencanaan merupakan tahap awal dalam pelaksanaan manajemen di sebuah institusi/ organisasi, termasuk lembaga pendidikan. Tujuan perencanaan adalah untuk memastikan tercapainya target serta sebagai sesi awal dalam mengukur pencapaian. Al-Qur'an, sebagai pedoman bagi umat Islam, di dalamnya mengarahkan konsep perencanaan secara menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep perencanaan sebagaimana tercermin dalam ayat-ayat al-Qur'an. Prosedur yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Informasi diperoleh melalui observasi dan pengumpulan ayat-ayat al-Qur'an. Selanjutnya, dilakukan analisis menggunakan teknik reduksi, penyajian informasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam manajemen Islam, posisi perencanaan sangat penting, karena perencanaan merupakan langkah awal atau strategi yang diupayakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Berbagai konsep perencanaan dijelaskan dalam al-Qur'an, sehingga menjadi panduan bagi manusia untuk melaksanakan perencanaan dalam upaya mencapai target atau tujuan yang telah direncanakan.</p> 2025-02-11T07:43:27+00:00 ##submission.copyrightStatement##